Aturan Baru untuk Penyedia Layanan Iftar di Masjid Nabawi
Otoritas Saudi Tetapkan Kebijakan Baru
Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci telah mengumumkan aturan terbaru bagi penyedia layanan buka puasa (iftar) di Masjid Nabawi, Madinah. Kebijakan ini akan berlaku selama bulan Ramadan mendatang dan mencakup penyesuaian menu makanan serta regulasi bagi perusahaan katering.
Menu Iftar yang Diperbolehkan
Makanan Pokok
Adapun makanan pokok yang telah ditetapkan untuk iftar di Masjid Nabawi meliputi:
- Kurma
- Roti
- Yogurt
- Tisu
- Air minum
Penambahan Jenis Makanan Baru
Dalam aturan baru ini, penyedia layanan iftar dapat menambahkan dua jenis makanan dari daftar berikut:
- Kacang-kacangan
- Kue mangkuk
- Pai
- Maamoul (kue isi)
- Krim
- Kurma isi
Persyaratan untuk Penyedia Layanan Iftar
Registrasi dan Perizinan
Otoritas terkait meminta semua penyedia layanan untuk memperbarui data mereka dan mengontrak perusahaan katering yang telah terakreditasi. Perusahaan yang ingin menyediakan layanan iftar harus memperoleh izin resmi sebagai syarat utama.
Proses Distribusi dan Pengiriman Makanan
Pihak katering diwajibkan:
- Berkoordinasi dengan koordinator di Masjid Nabawi untuk pengiriman makanan.
- Mengangkut makanan ke lokasi iftar yang telah ditentukan oleh otoritas.
Kriteria Perusahaan Katering
Agar memenuhi persyaratan, perusahaan katering harus:
- Berkantor pusat di Madinah.
- Terdaftar sebagai kontraktor katering untuk ibadah haji dan umrah tahunan.
- Memiliki fasilitas dengan luas minimal 600 meter persegi.
- Memiliki area khusus untuk pengemasan dan penyimpanan makanan.
- Memiliki minimal tiga kendaraan berlisensi yang diperlengkapi untuk mengangkut makanan beku.
- Memiliki sertifikat mutu dan pengalaman di bidang katering.
- Memastikan personel terlatih serta memiliki catatan bersih tanpa pelanggaran dalam dua tahun terakhir.
Kesimpulan
Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan iftar di Masjid Nabawi selama bulan Ramadan. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan para penyedia layanan dapat memberikan makanan yang higienis, berkualitas, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.